ANTARA - Polresta Yogyakarta menetapkan 13 orang yang terdiri dari pengasuh dan kepala sekolah pada Daycare Little Aresha yang diduga melakukan kekerasan terhadap anak. Penetapan ini dilakukan setelah penyidik menemukan bukti adanya perlakuan tidak manusiawi terhadap puluhan anak di tempat penitipan tersebut. (Imam Prasetyo Nugroho/Satrio Giri Marwanto/Roy Rosa Bachtiar)